ADOPSI PSAK DI INDONESIA (PERBANKAN)
Nama : Putri Marchela Pratiwi
NPM : 25210457
Kelas : 4EB17
1.A Pembahasan
Dalam pembuatan laporan keuangan, tentunya memiliki standarisasi
pembuatan laporan keuangan yang harus dipatuhi. Standarisasi mengenai laporan
keuangan yang berlaku tidak selalu sama antar negara. Agar pemahaman laporan
keuangan menjadi lebih mudah, perlu adanya suatu ketetapan yang berlaku secara
internasional, sehingga seluruh negara memiliki patokan standar yang sama. Saat
ini sudah berlaku standar akuntansi keuangan secara internasional, dikenal
dengan nama IFRS (International Financial
Reporting Standars).
Dan untuk di Indonesia sendiri, juga memiliki standar akuntansi
yang dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). PSAK
dibuat dan disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
1.A.1 Pemahaman PSAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun
oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang
berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal
praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi
yang akurat sehubungan data ekonomi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup
konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga
resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di
dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang
dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang
akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang
segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
1.A.2 Pemahaman Standarisasi
Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku,
sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standart / tunggal di dalam segala
situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan – perbedaan antar negara,
oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. (Choi, 2005)
1.A.3 Pemahaman Harmonisasi
Choi, et al (1999) menyatakan bahwa
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian)
praktik akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik –
praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik
logika dan dapt meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan
yang berasal dari berbagai negara.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu untuk semua, Tetapi mengakomodasikan
beberapa perbedaan.
Secara sederhana, harmonisasi dapat
diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlkau
secara internasional. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang
mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
1.A.4 Pemahaman Konvergensi
Konvergensi standar akuntansi
merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional
dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi
terbaik atas masalah – masalah akuntansi dan pelaporan.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut
perlahan – lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan
antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara
internasional.
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3
cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan
IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau
adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
1.B Ruang Lingkup
Laporan keuangan
sektor perbankan menggunakan pedoman akuntansi perbankan yang dikeluarkan oleh
IAI dan BI. Dimana laporan keuangan berupa Annual Report yang terdiri dari
neraca konsolidasi, laporan laba rugi konsolidasi, laporan perubahan ekuitas
konsolidasi, laporan arus kas konsolidasi, catatan atas laporan keuangan
konsolidasi serta daftar informasi tambahan.
IFRS :
1. IFRS 7 → Financial Instruments : Disclosure.
2. IAS 32 → Financial Instruments : Presentation.
3. IAS 39 → Financial Instruments : Recognition and
Meassurement.
PSAK :
1. PSAK 60 →
Financial Instruments : Disclosure.
2. PSAK 50 →
Financial Instruments : Presentation
3. PSAK 55 →
Financial Instruments : Recognition and Meassurement.
1.C Kesimpulan
Dari penulisan
diatas, dapat disimpulkan bahwa standar yang digunakan dalam pembuatan serta
penyusunan laporan keuangan disebut Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK), PSAK
disusun oleh IAI.
Pada sektor perbankan
itu sendiri, kerangka dasar penyusunan laporan keuangannya adalah PSAK 60, PSAK
55 dan PSAK 50 yang sebelumnya telah direvisi tahun 2006 yang mengacu pada
aturan IFRS.
Saat ini, adopsi yang
dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi, namun
indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini
wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasional,
untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak memiliki kewajiban untuk
menerapkan.
PSAK telah mengalami
beberapa kali revisi hingga akhirnya menggunakan ke standar IFRS, pada tanggal
1 Januari 2013. IAI mengadopsi secara keseluruhan milik IFRS ke PSAK. Tetapi pada
tanggal 1 Januari 2013, masih ditemukan beberapa perbedaan antara IFRS dan PSAK
pada annual report.
Demikianlah pembahasan
review yang dapat saya tulis, semoga review singkat ini dapat menjadi informasi
dan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama untuk kawan – kawan mahasiswa.
Referensi review :