Rabu, 09 Maret 2011

Sejarah Ekonomi Indonesia sejak Orde Lama Hingga Era Reformasi

Diposting oleh putri marchela di 00.45 3 komentar
Sejarah Ekonomi Indonesia sejak Orde
Lama hingga Era Reformasi

1.   Pemerintahan Orde Lama

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
-           Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
-           Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
-           Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
-           Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
-           Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-           Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
-           Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
-           Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak  perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

2.   Pemerintahan Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.

Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.

Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* Sukses transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi buta huruf
* Sukses swasembada pangan
* Pengangguran minimum
* Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
* Sukses Gerakan Wajib Belajar
* Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* Sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
§  Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme
§  Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
§  Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama di Aceh dan Papua.
§  Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya.
§  Bertambahnya kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi yang kaya dan yang miskin.
§  Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
§  Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
§  Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
§  Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan misterius”.
§  Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
§  Menurut kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
§  Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.

Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.

Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".

3.   Pemerintahan Transisi
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintahan transisi merupakan peralihan antara pemerintahan zaman Soeharto ke pemerintahan B.J. Habibie.

4.   Pemerintahan Reformasi

Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.

Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.

Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.

Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a.    Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1.      UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
2.      UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3.      UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.    Kebijakan dalam bidang ekonomi

Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

c.    Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers

Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).

d.   Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.

5.   Pemerintahan Gotong Royong

Kabinet Gotong Royong adalah kabinet pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Sukarnoputri (2001-2004). Kabinet ini dilantik pada tahun 2001 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2004.
Kinerja Pemerintahan Megawati Soekarnoputri sangat mengecewakan. Megawati tidak tampil sebagai seorang presiden, melainkan lebih sebagai ketua umum partai. Akibatnya, roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana diharapkan banyak orang dan cita-cita reformasi.

Penilaian itu dilontarkan Kelompok Kerja (Pokja) Petisi 50 dalam evaluasi akhir tahun Petisi 50 yang berjudul "Catatan Akhir Tahun 2002, Pernyataan Keperihatinan".

Sebagai pemimpin bangsa, menurut Petisi 50, Presiden Megawati sangat mudah dipengaruhi. Selain itu, para pembantunya di jajaran kabinet kelihatan sangat tidak solid. Hal itu terjadi karena para menteri masing-masing mengusung kepentingan partai politik (parpol) dari mana mereka berasal.

6.   Pemerintahan Indonesia Bersatu

PEMERINTAHAN INDONESIA BERSATU JILID I  (ERA SBY-JK) == (2004-2009)

Kabinet Indonesia Bersatu (Inggris: United Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.
Susunan Kabinet Indonesia Bersatu pada awal pembentukan (21 Oktober 2004), perombakan pertama (7 Desember 2005), dan perombakan kedua (9 Mei 2007)
Pada periode ini, pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.
PEMERINTAHAN INDONESIA BERSATU JILID II (ERA SBY – BOEDIONO) == (2009-2014)
Kabinet Indonesia Bersatu II (Inggris: Second United Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.
Pada periode ini, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
1.      BI rate
2.      Nilai tukar
3.      Operasi moneter
4.      Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal.
Dengan kebijakan-kebijakan ekonomi diatas, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara yang akan berpengaruh pula pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kinerja Pemerintahan SBY - Tak terasa sudah 1 tahun pemerintahan SBY jilid II berjalan, Namun masih saja dianggap gagal serta mendapat rapor merah dari beberapa kalangan. Dan kali ini pengamat ekonomi dunia pun ikut bicara terkait dengan kinerja pemerintahan SBY yang sudah 1 tahun ini. Perolehan suara 60 % dalam Pilpres 2009 dan mendapat dukungan mayoritas di parlemen ternyata belum bisa dioptimalkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono untuk melakukan langkah-langkah yang konkrit dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Di mata pengamat ekonomi politik dari Northwestern University, Amerika Serikat, Prof Jeffrey Winters, buruknya kinerja pemerintahan SBY tidak lepas dari sikap Presiden SBY dalam menjalankan pemerintahan. SBY dianggap lebih suka terlihat cantik, santun dan berambut rapi di depan kamera dibanding bekerja keras mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Indonesia.
Apa pandangan Anda terhadap kinerja SBY-Boediono selama menjalankan pemerintahan?
Sampai saat ini dilihat kinerja pemerintahan SBY-Boediono rendah. Dan perlu dicatat prestasi yang rendah kepemimpinan SBY bukan sesuatu yang baru. Karena sejak 2004 memang kinerjanya tidak pernah tinggi. Jadi kombinasi SBY-Kalla yang sudah mengecewakan menjadi lebih parah dengan kombinasi SBY-Boediono.
Meski pada masa SBY-JK kinerjanya buruk, paling tidak Jusuf Kalla dikenal sebagai orang yang tidak sabar dan sering mendorong SBY untuk bertindak dan ambil keputusan. Tetapi akhirnya Kalla menjadi capek, frustrasi dan memilih lepas saja.
Kinerja para menteri terkait dengan performa pemimpinnya. Karena sikap presidennya sebagai leader tidak bagus tentu saja para menterinya juga tidak bagus kerjanya. Apalagi pemilihan anggota kabinet berdasarkan bagi-bagi kekuasaan supaya aman di parlemen. Hasilnya yang terjadi pemilihan bukan berdasarkan kapabilitas dan akuntabilitas. Melainkan berdasarkan jatah anggota koalisi.

Sumber :
5.      http://www.indonesiaindonesia.com/f/2390-indonesia-era-orde-baru/
6.      http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_Transisi_Persatuan_Nasional
7.      http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281966-1998%29 --> orde baru
8.      http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1993152-kelebihan-sistem-pemerintahan-orde-baru/
9.      http://www.indonesiaindonesia.com/f/2392-indonesia-era-reformasi/
10.  http://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_Indonesia_Bersatu
11.  http://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_Indonesia_Bersatu_II

Nama : Putri Marchela Pratiwi
Kelas : 1EB17
NPM  : 25210457


Kamis, 03 Maret 2011

ALL ABOUT SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Diposting oleh putri marchela di 22.24 0 komentar
ALL ABOUT
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA :)

1. Pengertian Sistem

Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuknya dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk sistem sosial atau kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan dapat berupa barang atau alat, untuk suatu sistem peralatan dapat berupa data, catatan, atau kumpulan fakta.

2. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem ekonomi terdiri atas unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi.
Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi erat kaitannya dengan sistem-sistem sosial lainnya yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terdapat kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi di sebuah negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara bersangkutan, ideologi ekonomi berjalan seiring dengan ideologi politik.
Menurut sejarah, negara yang berideologi politik liberalisme dengan rejim pemerintahan yang demokratis, umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Negara yang berideologi politik komunisme dengan rejim pemerintahan yang otoriter, ideologi ekonominya cenderung sosialisme dengan pengelolaan ekonomi berdasarkan perencanaan terpusat.
Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
- Sistem pemilikan sumber daya atau faktor – faktor produksi.
- Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerim imbalan atas prestasi kerjanya.
- Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Tiap negara memiliki sistem perekonomian yang tidak sama. Negara indonesia menganut sistem perekonomian yang berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut oleh Malaysia, Thailand, Inggris, Italia, dan negara-negara di Afrika. Dengan sistem perekonomian yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu :
- Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas, sehingga tingkat pengagguran semakin diminimalkan.
- Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan.

3. Perkembangan Sistem Perekonomian

Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.

A. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis

Sistem ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal/kapitalis adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal/kapitalis adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa.
Dalam sistem ekonomi liberal/kapitalis , pemertintah tidak ikut campur tangan dan tidak pula untuk berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Tiap sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat dan mereka memiliki kebebasan penuh untuk menentukan peggunaan sumber daya tersebut.

Sistem ekonomi kapitalis memiliki kelebihan dan kekurangan, yaitu :

Kelebihan :
a. Tiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
b. Individu juga bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
c. Persaingan yang terjadi, membuat tiap individu semakin meningkatkan kreativitasnya.

Kekurangan :

a. Munculnya kesenjangan antara yang kaya dan miskin.
b. Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat,
c. Sulit terjadi pemerataan pendapat.

B. Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena segalanya diatur oleh pemerintah. Sistem perekonomian sosialis adalah sitem mperekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk itu pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian, namun bisa memberi dampak yang kurang baik pula, yaitu akan mengakibatkan potensi serta daya kreasi masyarakat menjadi mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Ajaran Karl Max merupakan landasan yang digunakan dalam siste ekonomi sosialis, ia berpendapat bahwa bila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas ehingga akan menguntungkan semua pihak. Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya adalah negara yang menganut sistem ekoniomi sosialis.

Kelebihan :

a. Seluruh kegiatan ekonomi dikendalikan oleh pemerintah, sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan dalam jalannya perekonomian.
b. Tidak ada kesenjangan antara yang kaya dan miskin, karena distribusi dilakukan secara merata.
c. Pemerintah mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan :

a. Dapat mematikan kreativitas dan inovasi tiap-tiap individu.
b. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

C. Perbedaan Sistem Perekonomian Yang Ada

Terdapat beberapa perbedaan yang membedakan antara sistem ekonomi liberal, sosialis, dan campuran :

Sistem ekonomi liberal/kapitalis :

1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Sistem ekonomi sosialis :

1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
4. Persaingan Terkendali
Iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Namun, Indonesia tidak seperti itu. Persaingan tertap ada, akan tetapu dalam beberapa hal tetap terkendali.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Sebagaimana diketahui bersama, yang diatur dalam pasal 33 UUD 1945.

5. Kadar Kapitalisme dan Sosisalisme

Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing, seseorang dapat melihatnya dengan dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan pertama, dapat digunakan dengan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C +I + G + (X – M). Kesamaan ini merupankan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Dimana variabel C = Konsumsi, mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga. Variabel I = Investasi perusahaan, mewakili sektor swasta. Variabel G = merupakan pengeluaran konsumsi pemerintah. Variabel X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdangan luar negeri negara bersangkutan.
Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan pertama dapat juga dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah secara sektoral, keterlibatan pemerintah dalam mengatur sektor-sektor bisnis terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya.
Dengan pendekatan sejarah dapat dipelajari, bahwa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias ke sosialisme.
Sistem ekonomi campuran dengan persainga terkendali, rasanya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Namun dalam beberapa tahun belakangan ini, terdapat cukup bukti bahwa adanya kadar kapitalisme yang kian menebal. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret dalam arus kapitalisme.


Referensi :

Dumairi, Perekonomian Indonesia: Jakarta: Erlangga, 1996.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29


Nama : Putri Marchela Pratiwi
Kelas : 1EB17
NPM : 25210457

Selasa, 22 Februari 2011

ALL ABOUT SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA :)

Diposting oleh putri marchela di 18.22 1 komentar


ALL ABOUT

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA :)

1. Sistem Perekonomian



Sistem perekonomian adalah suatu aturan, tata cara untuk mengatur atau mengkoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan lain-lain), dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Tiap negara memiliki sistem perekonomian yang tidak sama. Negara indonesia menganut sistem perekonomian yang berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut oleh Malaysia, Thailand, Inggris, Italia, dan negara-negara di Afrika. Dengan sistem perekonomian yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu :


- Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

- Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas, sehingga tingkat pengagguran semakin diminimalkan.

- Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan.


2. Perkembangan Sistem Perekonomian

Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

A. Sistem Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa.

Dalam sistem ekonomi liberal, pemertintah tidak ikut campur tangan dan tidak pula untuk berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Tiap sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat dan mereka memiliki kebebasan penuh untuk menentukan peggunaan sumber daya tersebut.

Sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan, yaitu :

Kelebihan :

a. Tiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.

b. Individu juga bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.

c. Persaingan yang terjadi, membuat tiap individu semakin meningkatkan kreativitasnya.

Kekurangan :

a. Munculnya kesenjangan antara yang kaya dan miskin.

b. Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat,

c. Sulit terjadi pemerataan pendapat.


B. Sistem Ekonomi Sosialis


Sistem skonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena segalanya diatur oleh pemerintah. Sistem perekonomian sosialis adalah sitem mperekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk itu pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian, namun bisa memberi dampak yang kurang baik pula, yaitu akan mengakibatkan potensi serta daya kreasi masyarakat menjadi mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Ajaran Karl Max merupakan landasan yang digunakan dalam siste ekonomi sosialis, ia berpendapat bahwa bila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas ehingga akan menguntungkan semua pihak. Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya adalah negara yang menganut sistem ekoniomi sosialis.


Kelebihan :


a. Seluruh kegiatan ekonomi dikendalikan oleh pemerintah, sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan dalam jalannya perekonomian.

b. Tidak ada kesenjangan antara yang kaya dan miskin, karena distribusi dilakukan secara merata.

c. Pemerintah mudah ikut campur dalam pembentukan harga.


Kekurangan :


a. Dapat mematikan kreativitas dan inovasi tiap-tiap individu.

b. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

C. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi diatasi bersama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ini, pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalm perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan pemerintah bertujuan agar tidak terjadi monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu.

Sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu dari sistem ekonomi, namun mereka melakukan kombinasi antara kedua sitem ekonomi tersebut. Contonya saja Amerika Serikat dengan sistem ekonomi liberalnya, meskipun distem ekonomi yang mereka tetapkan adalah sistem ekonomi liberal, namun pada kenyataannya masih ada ccampur tangan pemerintah, contohnya saja dalam hal pembuatan undang-undang anti monopoli.

Sistem ekonomi campuran tentunya juga memiliki kelebihan dan kekurangan, namun tidak. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.


D. Perbedaan Sistem Perekonomian Yang Ada


Terdapat beberapa perbedaan yang membedakan antara sistem ekonomi liberal, sosialis, dan campuran :

Sistem ekonomi liberal :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Sistem ekonomi sosialis :
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.

Sistem ekonami campuran :
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

3. Sistem Perekonomian Indonesia


A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.

Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :

- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.

- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.

- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

- Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.

Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).

Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.

Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.

Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk :

a. Membersihkan segala aspek kehidupan sisa0sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.

b. Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.


4. Para Pelaku Ekonomi

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Oleh karena itu terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara, perusahaan swasta, dan koperasi. Sebuah sistem ekonomi akan dapat berjalan dengan baik apabila pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.


A. Sektor Pemerintah

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi, berarti berperan dalam melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1. Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).


Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini :

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.

c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2. Kegiatan konsumsi

Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3. Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.


b. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1. Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :

a. Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

b. Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.

c. Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

2. Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3. Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini :

a. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.

b. Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.

c. Kebijakan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.


B. Sektor Swasta

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini :

a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.

c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.

d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.


Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.

Perusahaan-perusahaan swasta memberikan peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut :

a. Membantu meningkatkan produksi nasional.

b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.

c. Membantu pereintah da;am usaha pemerataan pendapatan.

d. Membantu pemerintah dalam meminimalkan jumlah pengangguran.

e. Menambah sumber divisa bagi pemerintah.

f. Mendapatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.

g. Membantu pemerintah dalam memakmurkan bangsa.


Beberapa nama perusahaan swasta nasional :

a. PT. Astra Internasional (dalam bidang otomotif kendaraan mobil dan motor).

b. PT. Ghobel Dharma Nusantara (dalam bidang elektronika).

c. PT. Indomobil (dalam bidang industri mobil).

Beberapa nama perusahaan swasta asing :

a. PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya).

b. PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi.

c. PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia).


C. Koperasi

a. Sejarah dan Pengertian Koperasi

Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.


Dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia.

b. Landasan Koperasi

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini :


1. Landasan idiil : Pancasila

2. Landasan struktural : UUD’45

3. Landasan operasional : UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

4. Landasan mental : Kesadaran pribadi dan kesetiakawanan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


c. Fungsi dan Peranan Koperasi dalam Pemerintahan

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.

1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.

2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Referensi :

http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29

http://zonaekis.com/sistem-ekonomi-pancasila-sep

http://suryana74.blog.friendster.com/2006/09/free-fight-liberalism/

http://id.wikipedia.org/wiki/Etatisme



Minggu, 21 November 2010

Tugas kelompok, "Proses Pembuatan Produk"

Diposting oleh putri marchela di 23.46 0 komentar

PROSES PEMBUATAN SPREI DAN BED COVER
“MY MODE”


1.     PENDAHULUAN

Sekitar tahun 1999, berdirilah sebuah perusahaan yang tidak terlalu besar yang bergerak di bidang industri, yaitu pembuatan sprei dan bed cover. Di awali dengan sebuah mesin jahit sederhana yang dipinjam dari seorang teman dengan membayar sewanya secara berangsur membuat Bapak Suwarso, pendiri perusahaan ini memulai usahanya. Ia tidak menyerah dalam mengembangkan perusahaannya, beliau tetap berusaha dan optimis untuk memajukan usahanya, dan akhirnya usaha Pak Suwarso mulai menampakkan hasil atas perusahaannya, sekarang beliau memakai sebanyak 20 mesin dengan 25 pekerja yang awalnya hanya satu buah mesin dengan 3 orang pekerja, dalam kegiatan produksinya. Pada awal-awal produksi, perusahaan ini hanya menerima 1000 meter kain untuk membuat sprei dan bed cover namun saat ini, orderannya dapat mencapai 20000 hingga 30000 meter kain. Lokasi kegiatan produksi sprei dan bed cover ini dilakukan di sebuah tempat kontrakan yang beralamat di Jl. Swadaya No.79 RT/RW 001/014 Bekasi 17412. Seperti yang disebutkan di awal, Pak Suwarso telah mempekerjakan sebanyak 25 pekerja saat ini. Ini berarti Pak Suwarso juga telah membantu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia dengan mempekerjakan orang-orang  yang ada disekitar lingkungan tempat dilaksankannya kegiatan produksi tersebut. Untuk bahan yang digunakan berasal langsung dari pabrik kain, dan jenis yang digunakan adalah dakron, nilon atau karet, tergantung pada order atau pesanan dari konsumen dan harganya pun relatif. Dan dalam hal kualitas, tiap-tiap bahan memiliki kualitas yang berbeda-beda. Dan dalam pengaturan desain dan bahan, itu tergantung dari keinginan atau permintaan si konsumen tersebut, dengan kata lain perusahaan memberikan kebebasan bagi konsumen dalam penentuan desainnya. Pendistribusian barangnya sudah memasuki pasar-pasar seperti Tanah Abang. Bapak Suwarso juga sudah mulai mendistribusikan seprai dan bed covernya ke seluruh Indonesia seperti Medan, Banjarmasin, dan Surabaya, bahkan sekarang-sekarang ini mulai menjajaki ke daerah Bali dan sekitarnya. Harga jual yang ditentukan oleh Bapak Warso adalah berkisar Rp80.000,00 – Rp150.000,00 untuk seprai dan Rp200.000,00 – Rp400.000,00 untuk bed covernya. Maka pemasukan atau keuntungan (laba) kotor yang diperoleh minimal sebesar Rp15.000.000,00 per bulan. Sedangkan besarnya pengeluaran untuk membayar gaji karyawan, itu tergantung dengan seberapa banyaknya karyawan tersebut dalam menghasilkan barang produksi, dimana semakin banyak ia menghasilkan barang produksi maka semakin banyak pula ia memproleh gaji. Kalau untuk biaya kontrakan yang dibayarkan tiap tahunnya, Bapak Warso harus membayar Rp7.000.000,00 per tahunnya.


2.     PROSES PRODUKSI

Untuk membuat sprei dan bed cover, tentunya yang harus ada adalah bahan yang akan diolah untuk dibuat sprei maupun bed cover. Bahan Sprei yang langsung di datangkan dari pabrik kain dengan kualitas yang bagus dan motif-motif yang terbaru langsung diolah atau dibuat menjadi sprei dan bed cover dengan model, bentuk dan ukuran yang sesuai dengan pesanan atau permintaan konsumen. Langkah selanjutnya adalah bagian pemotongan, dengan menggunakan mesin potong sepanjang 7 meter, setelah tahap pemotongan lalu bahan tersebut memasuki proses penjahitan dan langkah teakhir adalah pengobrasan. Semua kegiatan tersebut dilakukan oleh bagian konveksi. Setelah proses tersebut dilewati, maka jadilah sprei dan bed cover sesuai dengan list order yang diterima.
Setelah bagian konveksi melaksanakan pekerjaannya, maka bagian pengecekan barang yang mulai bergerak, mereka bertugas untuk melakukan pengecekan dan pengemasan sprei dan bed cover yang sudah jadi. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya sprei dan bed cover hasil produksi yang ready stock dan siap dikirim sesuai dengan permintaan pelanggan.

3.     PENUTUP

Dari hasil pengamatan yang kami lakukan tentang proses pembuatan sprei dan bed cover ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam proses produksi pembuatan sprei dan bed cover ini, melalui beberapa proses, diantaranya pemotongan, penjahitan, pengobrasan, lalu pengecekan, pengemasan, dan terakhir adalah pendistribusian ke pasar.
Proses pembuatan sprei dan bed cover pada perusahaan ini bisa dikatakan cukup baik, namun perlu ditingkatkan dalam profesionalitas para pekerjanya agar semakin ahli, karena profesionalitas karyawan sangat mempengaruhi dalam perkembangan suatu usaha.
Dan bila dilihat dari peluang bisnis, usaha sprei dan bed cover ini bisa dikatakan cukup menjanjikan, karena menghasilkan keuntungan yang lumayan besar.


4.      DAFTAR PUSTAKA

http://www.spreibedcover.com

Nama          : Putri Marchela Pratiwi
NPM           : 25210457
Kelas          : 1 – EB17


 

princessputri's blog Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea